KPU RI secara resmi akan menetapkan perolehan kursi partai politik hasil Pileg DPR dan DPD RI 2024 beserta para calon anggota legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029 pada hari ini, Rabu (31/7/2024). Penetapan ini akan dilangsungkan melalui rapat pleno terbuka yang menurut jadwal akan digelar pukul 14.00 WIB.
Pada Pileg DPR RI 2024, jumlah kursi yang diperebutkan di Senayan bertambah 5 dibandingkan 2019 menjadi 580 kursi, hasil pemekaran wilayah di Papua yang menghasilkan 4 provinsi baru. Sementara itu, jumlah kursi DPD RI juga bertambah 16 dari 136 menjadi 152 kursi.