Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku ada misleading atau hal yang menyesatkan terkait pemberitaan soal pernyataannya yang menyebut soal pengendali judi online, inisial T. Benny menyebut misleading itu terkait konteks sosok T yang disampaikannya dalam rapat internal di Istana Negara bersama Presiden Jokowi saat itu. Dia menyebut saat itu, dirinya tengah membahas soal tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bukan spesifik hanya perjudian online.
Menurut Benny, tak hanya inisial T yang saat itu disampaikan dalam rapat internal di Istana Negara. Namun, ia mengaku juga menyampaikan inisial-inisial lain dalam perkara TPPO. Benny mengaku semua hal yang diketahuinya soal sosok T ini sudah disampaikan ke penyidik. “Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” ujar Benny.