Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan sosok inisial T sebagai pihak yang mengendalikan bisnis judi online di Indonesia. Benny mengatakan sosok T ini tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.
Benny bilang sosok inisial T ini terungkap setelah BP2MI melakukan penelusuran praktik judi online yang dikendalikan dari Kamboja dan melibatkan warga negara Indonesia. Benny menyebutkan sosok inisial T ini tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia. Oleh karena itu, dia meminta agar aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas dengan menyeret aktor dari judi online tersebut.
Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengaku tak tahu-menahu soal inisial T yang disebut sebagai bos besar judi online di Indonesia. Budi turut memaparkan data terbaru terkait penanganan judi online. Pada periode 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024 pihaknya sudah menutup lebih dari 2.625.000 situs judi online dan lebih dari 6.700 rekening bank dan e-wallet. Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata dia, angka duit masyarakat yang tersedot judi online pada 2023 mencapai Rp327 triliun.