Apindo Blak-blakan Dampak Golden Visa ke Investasi RI

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meyakini kebijakan Golden Visa dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menyampaikan, kebijakan yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (25/7/2024) ini sebetulnya sudah ditunggu-tunggu oleh pengusaha. “Ini yang kami tunggu-tunggu dan saya rasa sebagai pengusaha, investor asing akan mengambil ini sebagai satu kesempatan,” kata Shinta usai menghadiri peluncuran layanan golden visa, Kamis (25/7/2024).

Menurutnya, golden visa juga dapat memudahkan para investor asing untuk menanamkan modalnya di Tanah Air sekaligus menetap di Indonesia. Apalagi, kebijakan ini dapat dimanfaatkan oleh investor, baik perorangan maupun korporasi. Sebagai informasi, golden visa merupakan kebijakan yang memberikan kemudahan dan fasilitas bagi warga negara asing (WNA) untuk berada dan tinggal di Indonesia. Kebijakan ini diperuntukkan bagi WNA yang berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional. Merujuk Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No.22/2023, golden visa diberikan untuk jangka waktu paling lama lima atau sepuluh tahun.

Melansir laman resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis (25/7/2024), untuk dapat tinggal di Indonesia, investor perorangan yang akan mendirikan perusahaannya di Indonesia wajib menempatkan dananya mulai dari US$2,5 juta. Sementara bagi investor korporasi yang harus menanamkan investasi mulai dari US$25 juta. Ketentuan berbeda diberlakukan bagi investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia. Pemohon diwajibkan untuk menempatkan dananya mulai dari US$350.000 yang dapat dimanfaatkan untuk membeli obligasi pemerintah Indonesia, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito. Adapun hingga akhir tahun, Silmy menargetkan sebanyak 1.000 WNA mendapatkan golden visa. Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi dengan sejumlah organisasi perdagangan, baik di dalam maupun luar negeri untuk mencapai target tersebut, sekaligus mendatangkan lebih banyak investor ke Tanah Air.

Search