Waspada Ancaman Phising di Aplikasi M-Pajak Incar Data Pribadi

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan adanya percobaan phising pada aplikasi M-Pajak. Untuk itu, wajib pajak (WP) diimbau untuk selalu waspada saat mengakses layanan perpajakan secara online. Hal itu disampaikan melalui Pengumuman Nomor PENG-22/PJ.09/2024 tentang Pemberitahuan Phising M-Pajak yang ditetapkan pada 14 Juli 2024.

Dalam pengumuman itu, dijelaskan phising adalah penipuan untuk mendapatkan data penting orang lain yang berpotensi untuk disalahgunakan dengan mengirimkan pesan melalui email, SMS, atau saluran lainnya yang mengatasnamakan instansi resmi seperti DJP. “Berdasarkan operasi siber yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pajak pada tanggal 12 Juli 2024, terdapat percobaan phising yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak pada aplikasi M-Pajak dengan alamat https://djp.dor-go.cc,” tulis Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam pengumuman itu.

Search