Polisi menggerebek lapak narkoba di Jalan Ori RT 007 RW 03, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, atau yang dikenal Kampung Boncos. Polisi mengungkapkan penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan 10 kg sabu di hotel Palmerah. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengungkapkan awalnya pihaknya menangkap dua orang tersangka, IS dan HS di parkiran hotel Palmerah. Di sana, polisi menyita sejumlah sabu dari kedua tersangka.
Berdasarkan hasil interogasi kedua tersangka, mereka mengaku akan membawa sebagian sabu tersebut ke Kampung Boncos. Sabu itu akan diedarkan kepada pemilik lapak di sana. Berbekal informasi itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakbar dan Polsek Palmerah menggerebek Kampung Boncos. Di sana, polisi menggeledah sejumlah lapak. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 46 orang. Dua di antaranya adalah perempuan dan sisanya laki-laki.
Polisi juga melakukan tes urine kepada puluhan orang tersebut. Hasilnya, hampir semuanya positif narkoba. “Dari 46 orang tersebut langsung dilakukan cek urine dan dinyatakan 42 orang positif urinenya mengandung narkotika jenis sabu,” imbuhnya. Syahduddi menambahkan, 42 orang yang positif narkoba tersebut dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih mendalam.