Bank Indonesia (BI) mengumumkan hasil rapat dewan gubernur (RDG) bulan Juli 2024 pada Rabu (17/7/2024). Gubernur BI Perry Warjiyo memutuskan untuk menahan suku bunga pada level 6,25 persen. Perry menjelaskan, keputusan itu konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5+-1 persen pada 2024 dan 2025.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.