Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggelontorkan dana sebesar Rp 20,5 miliar untuk restrukturisasi atau peremajaan mesin dan peralatan pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tahun 2024. Program tersebut menyasar minimal 21 perusahaan di seluruh Indonesia. Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin Reni Yanita mengatakan, program restrukturisasi dan peralatan industri tekstil dan produk tekstil bagian dari upaya pemulihan industri tersebut. Program tersebut upaya meningkatkan kinerja industri dan bagian dari pemberian insentif investasi melalui teknologi.
Reni mengatakan apabila peminat program tinggi, maka diupayakan anggaran ditambah menjadi Rp 47 miliar untuk 59 perusahaan. Program tersebut diharapkan dapat berjalan hingga 2030. Reni melanjutkan program tersebut menyasar industri pertenunan, penyempurnaan kain, percetakan, dan kain rajutan. Pihaknya berharap agar program tersebut diikuti dengan baik oleh industri dengan pertanggungjawaban baik.