Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Muhammad Luthfi Ali Yahya (Habib Luthfi) didampingi Hasbullah Ahmad, Sekretaris Anggota Wantimpres, memimpin kegiatan Dzikir dan Pengajian Kliwonan di Kanzus Sholawat, kota Pekalongan, Jawa Tengah pada hari Jumat (12/7/24). Malam hari sebelumnya, di tempat yang sama, dilaksanakan pula pengajian rutin setiap malam jumat dipimpin Habib Ali Zainal Abidin Assegaf.
Dalam tausyiahnya, Habib Luthfi menyampaikan bahwa dalam dunia tasyawuf memang terdapat tingkatan pemahaman orang awam, orang yang khusus dan sangat khusus. Pemahaman tasyawuf tentang adab, bala’ (sering diterjemahkan sebagai malapetaka), qonaah (menerima keputusan Allah SWT secara ikhlas), seluruhnya tidak terletak pada yang tampak secara lahiriah tetapi memerlukan pemahaman batiniah. Sebagai contoh, Rasulullah SAW memberikan teladan tentang adab saat menerima perintah Allah SWT ketika isra miraj untuk melaksanakan sholat 50 waktu. Beliau tidak serta merta menyatakan penolakan kepada Allah SWT dengan mengatasnamakan umatnya yang tidak akan sanggup. Justru beliau menjawab salam dari Allah SWT dengan menyertakan umatnya yang saleh hingga akhir zaman seraya menyatakan “Assalamualaina wa ala ibadilahis solihin (keselamatan semoga tercurah atasku dan hamba-hamba Allah yang saleh”.
Habib Luthfi menegaskan bahwa peristiwa turunnya perintah shalat 50 waktu yang kemudian berkurang secara gradual menjadi 5 waktu bukanlah peristiwa tawar menawar biasa sebagaimana pengertian transaksional yang terjadi saat ini. Peristiwa itu, dalam tasawuf, dimaknai sebagai kerinduan Rasulullah SAW agar dapat berkali-kali bertemu dengan Allah SWT. Peristiwa ini menunjukkan derajat keistimewaan akhlaq Rasulullah SAW yang telah mencapai tingkat yang sangat terpuji (maqomam mahmudah).
Tampak hadir pada pengajian ini KH Ali Masadi Wakil Rais Aam JATMAN, Letjen TNI Mar (Purn) Suhartono (Inspektur Jenderal TNI 2023-2024), para tokoh agama serta ribuan jamaah dari berbagai daerah di tanah air