Direktur Utama PT Primissima (Persero) Usmansyah buka suara perihal perusahaannya yang merumahkan ratusan karyawan hingga menunggak pembayaran gaji pegawai. Usmansyah menyebut ada 425 karyawan yang dirumahkan sementara imbas krisis keuangan. Pasalnya, perusahaan sudah tidak punya modal kerja lagi untuk belanja bahan baku, serta membayar kebutuhan operasional sejak 2020. Perusahaan tekstil pelat merah ini beberapa tahun belakangan hanya bekerja berdasar pesanan alias work order (WO), atau menggarap benang milik beberapa pihak menjadi kain. Implikasinya, omzet menurun drastis yang berbuntut pada ketidakmampuan perusahaan mencukupi gaji karyawan, bahkan listrik perusahaan.
Menghadapi hal tersebut, perusahaan akhirnya merumahkan ratusan karyawannya tertanggal 12 Juni 2024. Namun, Usmansyah memastikan tetap membayarkan 25 persen dari total gaji untuk para karyawan yang dirumahkan dengan status terutang. Ia mempersilakan karyawan menuntut pelunasan apabila perusahaan sudah memiliki dana. Saat ini, pemerintah melalui Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sedang dalam proses memulihkan PT Primissima. Sebelum pinjaman modal kerja bisa dicairkan, diperlukan resrukturisasi aset dan efisiensi operasional agar pinjaman modal kerja mendatang mampu dijamin dan dikembalikan.