Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berniat memindahkan pengelolaan dana pensiun (dapen) abdi negara ke bawah pengawasan menteri keuangan. Hal ini untuk mencegah terjadi korupsi seperti sebelumnya. Tak hanya itu, ia berharap pengawasan dana pensiun lainnya yang dikelola oleh Taspen juga dipindahkan ke pengawasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, ia menekankan koordinasi dengan Kementerian BUMN akan tetap dilakukan meski pengelolaan dan pengawasan dana pensiun dipindahkan. Hal ini untuk mencegah terjadinya tumpah tindih aturan.
Erick menyebutkan sudah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait rencana pemindahan pengawasan ini. Sebab, wacana peralihan ini sekaligus menjadi salah satu poin yang akan masuk di RUU BUMN. Erick yakin peralihan pengawasan dapen yang ada dalam RUU BUMN bisa selesai dalam waktu dekat dan diimplementasikan mulai 2025.