Pencopotan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) Budi Santoso tak lama setelah menolak rencana pemerintah mendatangkan dokter asing ke Indonesia masih menjadi polemik. Alasan Budi menolak rencana itu karena menurutnya hampir semua dari 92 fakultas kedokteran yang ada di Indonesia mampu meluluskan dokter berkualitas yang tak kalah dengan dokter asing. Tak lama setelah pernyataan itu, Budi dipanggil pimpinan kampus hingga akhirnya dipecat sebagai Dekan FK Unair. Ia mengonfirmasi pemberhentiannya pada Rabu (3/7).
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto menyampaikan, sebagai PTN badan hukum di Indonesia, Unair memiliki otonomi dalam mengelola bidang akademik dan non-akademik. Termasuk juga di antaranya kewenangan untuk mengatur organisasinya sendiri. “Pengangkatan dan pemberhentian Dekan FK merupakan kebijakan internal dan kewenangan Rektor Unair, serta harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Statuta Unair,” ujar Anang.
Guru besar hingga dosen di FK Unair Surabaya mengancam akan mogok mengajar imbas pencopotan Budi Santoso. Ahli bedah saraf Unair Profesor Abdul Hafid Bajamal mengatakan, keputusan rektor mencopot Budi sebagai Dekan FK Unair tak berdasar. Sebab, Budi Santoso tak sedang sakit atau tersangkut kasus hukum yang membuatnya bisa diberhentikan. Bajamal mengkritik pimpinan Unair yang menjadikan FK bak katak dalam tempurung. Dengan adanya kasus ini, ia ingin sejawat di FK Unair berani berbicara menyampaikan pendapat dan tegas bersikap.