Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menghormati keputusan itu. Ma’ruf mengatakan bahwa DKPP punya alasan kuat untuk memecat Hasyim dari jabatan itu. Dirinya mengaku tidak bisa berkomentar jauh soal kasus Hasyim. “Saya tentu tidak bisa memasuki masalahnya secara langsung karena itu kewenangan dari DKPP,” tandas Maruf Amin.
Kendati demikian, Ma’ruf menegaskan kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak. Terutama pimpinan di instansi negara agar tetap menjaga etika dan moralnya. “Ini peringatan. Jangan sampai hal-hal seperti itu terjadi. Ini kan soal moral dan integritas. Jadi pemegang kekuasaan itu harus betul-betul menjaga,” ucap Ma’ruf.
Sebagai informasi, Ketua KPU Hasyim Asyari dipecat pada Rabu 3 Juli 2024. Melalui keterangan DKPP, Hasyim dipecat karena melakukan tindakan asusila.