Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mengkritik wacana pemerintah mengenakan bea masuk hingga 200 persen untuk barang impor asal China. Wacana tersebut mengemuka seiring banjirnya impor dari Negeri Tirai Bambu seperti pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya yang menghantam daya saing produk lokal. Ketua Umum BPP GINSI Subandi mempertanyakan tujuan sebenarnya dari pengenaan bea masuk tambahan itu. Jika untuk memproteksi produk dalam negeri, ia menyindir sekalian saja pemerintah melarang impor barang-barang made in China ketimbang mengenakan bea masuk tambahan hingga 200 persen.
Subandi meminta pemerintah introspeksi mengapa produk dalam negeri lebih mahal dibanding produk impor. Sebab, barang yang didatangkan dari luar negeri seharusnya justru lebih mahal karena sudah kenakan segala jenis bea dari proses transportasi. “Harusnya kalau secara logika, sederhana banget lah, itu kan harusnya lebih mahal (impor) dong dibandingkan produk yang ada di dalam negeri. Kenapa kok bisa lebih murah? Berarti ada yang salah dalam membina industri di dalam negeri,” tegas dia. Subandi mengingatkan agar pemerintah tidak membuat para pelaku usaha terombang-ambing dengan regulasi baru. Pasalnya, itu membuat pengusaha bingung karena tak ada kepastian. Pemerintah justru seharusnya menciptakan ketenangan berusaha dan menciptakan kepastian berusaha.