Provinsi Banten Peringkat Kelima Nasional Terpapar Judi Online

Provinsi Banten berada di peringkat kelima secara nasional terpapar judi online. Tercatat total transaksi judi online di wilayah Banten mencapai Rp1,002 triliun. “Provinsi Banten menjadi salah satu daerah yang warganya paling banyak terpapar judi online. Bahkan berdasarkan data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) urutan ke lima transaksi judi online tertinggi di Indonesia,” ujar Hadi Tjahjanto, Menko Polhukam, Kamis (27/6/2024).

Hadi merinci, Banten dengan pemain judi online sebanyak 105.302 jiwa. Sedangkan dengan peredaran uang mencapai Rp1,002 triliun. Sementara urutan pertama provinsi yang transaksi judi online tertinggi berada di Jawa Barat dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun. “Paling tinggi itu Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun,” kata Hadi.

Kemudian, lanjutnya, urutan kedua ada di wilayah Jakarta. Tercatat ada 238.568 warga yang terpapar judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun. “Ketiga ialah Jawa Tengah, pelaku judol 201.963, kemudian peredaran uangnya Rp 1,3 triliun. Keempat Jawa Timur, pemainnya, pelakunya 135.227 dan angka keuangannya di sana Rp 1,015 triliun,” ujar dia. Dia menegaskan jika saat ini Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sudah memiliki data warga yang bermain judi online di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah transaksi hingga perputaran uang dari aktivitas yang dilakukan juga sudah diperoleh.

Search