Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap jumlah anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya yang main judi online mencapai lebih dari 1.000 orang. Jumlah transaksi yang melibatkan anggota dewan itu mencapai 63 ribu transaksi secara nasional. Adapun secara khusus di DPR RI saja mencapai lebih dari 7 ribu transaksi. “Kami sampaikan DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah, untuk di sini saja (DPR RI) yang aktif kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
Ivan menyampaikan bahwa PPATK telah menerima instruksi dari Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto agar temuan PPAT ihwal judi online itu disampaikan kepada pimpinan setiap kementerian dan lembaga negara. Dia menyampaikan PPATK masih menunggu perintah untuk menyampaikan rincian temuan PPATK ihwal keterlibatan anggota DPR, DPRD, dan pegawai Sekretariat Jenderal DPR/DPRD dalam permainan judi online.
Ivan Yustiavandana menyebut praktik judi online telah menjangkiti lebih dari 1000 anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online. Ivan menyatakan kesediaannya menyerahkan rincian data itu kepada para anggota dewan, khususnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pernyataan Ivan itu terlontar usai Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menanyakan apakah ada anggota DPR yang turut bermain judi online.