Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Ahli Tata Kota dan Permukiman dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Jehansyah Siregar menyarankan agar pemerintah memberikan wewenang kepada Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) yang lebih meyakinkan kredibilitasnya untuk mengelola rumah subsidi. Sebab, kata Jehansyah, Perum Perumnas akan memberikan hunian yang berimbang dengan menyediakan fasilitas sosial dan umum hingga 30 persen ruang terbuka hijau (RTH).

Saat ini, Jehansyah mengatakan, tidak ada satu pun lembaga atau institusi yang mengawasi agar rumah subsidi dari pemerintah Indonesia tepat sasaran. Jehansyah menjelaskan, dalam penyaluran rumah subsidi mempunyai pola yang berujung kepemilikannya tidak tepat sasaran. Saat ini rumah bersubsidi dapat dibangun oleh siapapun developernya lewat perantara bank pemerintah khususnya BTN. Sehingga developer tidak ada kepentingan untuk mengawasi calon pembeli agar tepat sasaran. Penunjukan Perumnas sebagai pengelola rumah bersubsidi yang bertugas mengkoordinasi developer perumahan bersubsidi, dinilai akan ikut membantu proses pengawasan tata kelola rumah bersubsidi di Indonesia.

Search