Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan saat ini ada 14 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kondisinya tidak baik dan sedang dikaji oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Dari total tersebut, enam BUMN berpotensi beroperasi minimum dan terancam dibubarkan. Keenam BUMN itu adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang. “Yang potensi minimum operasi itu sebenarnya more than likely akan kita setop, apakah nanti lewat likuidasi atau pembubaran BUMN, sepertinya ke sana ujungnya,” katanya dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR, Senin (24/6).
Sementara itu, empat BUMN berpeluang selamat yakni PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero). Keempat BUMN itu dalam proses inbreng atau pengalihan ke Danareksa. “Yang sekarang ada istilahnya ada peluang (selamat) cuma empat,” katanya. Selanjutnya, ada empat ada empat BUMN yang perlu penanganan lebih lanjut yakni PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT Primissima (Persero), Perum Percetakan Negara RI, dan PT Djakarta Lioyd (Persero).