Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memaparkan data masyarakat pada Pusat Data Nasional (PDN) Sementara yang mengalami terenkripsi akibat serangan siber perangkat lunak jahat dengan tebusan (ransomware) tidak aman. Akan tetapi, BSSN menyampaikan mereka sudah berupaya melakukan konversi informasi atau enkripsi data masyarakat sebagai pengamanan sementara. Menurut Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI Hinsa Siburian, peladen PDN Sementara mengalami serangan brain chiper ransomware versi terbaru bernama lockbit 3.0. “Tadi, saya bilang datanya dienkripsi. Kalau dienkripsi ya sebenarnya tidak aman,” ujar Hinsa dalam jumpa pers bersama di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Senin (24/6/2024).
Kemungkinan besar pelaku sudah terlebih dulu menyalin data masyarakat yang berada di PDN sebelum dikunci. Data masyarakat sudah terlanjur berada di tangan pelaku juga berpotensi diperdagangkan di situs khusus para peretas. Hinsa mengatakan, BSSN bersama Kemenkominfo, Tim Cyber Crime Polri, dan Kerja Sama Operasi Telkomsigma sebagai pengelola PDN Sementara buat menangani persoalan itu.
Sistem PDN mengalami gangguan hingga membuat layanan keimigrasian di sejumlah bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, terganggu sejak Kamis (20/6/2024). Adapun sistem PDN tidak hanya digunakan oleh Ditjen Imigrasi. Sistem tersebut juga digunakan banyak kementerian/lembaga lainnya. Merujuk pada sistem resmi Kemenkominfo, PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data.