Visualisasi menampilkan tren perkembangan judi online dalam periode 5 tahun terakhir sejak tahun 2017 sampai dengan 2023, modus perjudian online dan kelompok usia pemain. Data menunjukkan jumlah dan nilai transaksi menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan. Pada tahun 2017 hanya ada 250.726 transaksi dengan nilai Rp2T meningkat menjadi 168juta transaksi dengan nilai Rp327T di tahun 2023. PPATK mencatat 3.295.310 orang (masyarakat) yang bermain judi online sepanjang tahun 2023.
Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online dalam siaran pers tanggal 19 Juni 2024, mengungkap ada 2,3 juta warga Indonesia bermain judi online. Pemain judi online didominasi oleh kelompok usia 30-50 tahun sebanyak 1.640.000 orang. Sementara, 80.000 orang diantara total 2,3 juta adalah anak-anak usia kurang dari 10 tahun.
Pada tahun 2023, PPATK menghentikan sementara 3.935 rekening yang terkait dengan judi online dengan total saldo Rp167.680.725.927,-. Modus yang biasanya digunakan adalah menggunakan rekening orang lain, dana hasil judi online dilarikan ke luar negeri melalui perusahaan cangkang. PPATK mencatat nominal dana yang dilarikan ke luar negeri sebanyak Rp5.156.000.000.000,-
