Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus mendorong pemanfaatan bahan pangan lokal untuk olahan kuliner. Ini dikarenakan potensi bahan pangan lokal Indonesia luar biasa. Ketua Tim Penyusunan Norma Standar Prosedur dan Kriteria Kemenparekraf, Budiyanti mengatakan, pemanfaatan pangan lokal bisa jadi nilai tambah. Selain itu juga sebagai bagian untuk mempertahankan warisan kebudayaan di sektor kuliner.
Melihat potensi besar tersebut, Kemenparekraf kemudian mendorong pelaku usaha kuliner untuk memanfaatkan pangan lokal. Salah satunya dengan menyelenggarakan Bimtek kepada pelaku kuliner dengan materi mengolah pangan lokal. Tujuan Bimtek tersebut, kata Budiyanti, memberikan pengetahuan kepada pelaku kuliner tentang potensi pangan lokal. Dan yang terpenting bagaimana mengolah dan memanfaatkannya.
Bukan itu saja, Kemenpakraf juga menginginkan bahan pangan lokal dikelola menjadi kuliner bergizi. Sehingga bisa bermanfaat dalam penurunan angka stunting.