Muhammadiyah Minta Pemerintah Serius Hadapi Masalah Judi Online

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan sesuai dengan amanat konstitusi, tugas pemerintah adalah melindungi rakyat, mencerdaskan dan mensejahterakannya. Maka pemerintah harus turun menghadapi masalah secara bersungguh-sungguh. Sebab dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktek judi online sudah sangat meresahkan masyarakat, dan mengakibatkan berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum dan keagamaan.

Muhammadiyah juga memuji langkah-langkah yang sudah dirumuskan oleh satgas dalam rangka memberantas judi online dengan melakukan tiga hal. Pertama, terkait dengan masalah pencegahan, Satgas akan memblokir semua situs judi online. Kedua, terkait dengan penindakan, satgas akan menangkap dan menghukum para pelaku hingga para bandarnya. Ketiga, terkait dengan para pelaku yang sudah kecanduan dalam berjudi, Satgas akan melakukan rehabilitasi terhadap mereka.

Adanya Satgas ini diharapkan pemberantasan judi online di negeri ini benar-benar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Untuk itu tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini kecuali hanya dengan memberantas praktek judi online tersebut sampai ke akar-akarnya. Berdasarkan keterangan Kepala PPATK jumlah perputaran transaksi judi online kuartal I tahun 2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Apabila diakumulasi dengan periode tahun-tahun sebelumnya maka total perputaran transaksinya sudah mencapai lebih dari Rp 600 triliun.

Search