Fakta Baru Sukolilo Pati, Polisi Temukan 35 Kendaraan Tanpa Surat, Diduga Hasil Curian

Fakta bahwa Sukolilo menjadi salah satu lokasi penadah kendaraan curian perlahan terungkap. Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama-sama Polresta Pati mendapati 35 unit kendaraan terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian, atau penggelapan yang ditemukan di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jateng. Kabid Humas Polda Jateng Komisaris Besar (Kombes) Satake Bayu mengatakan, temuan tersebut setelah kepolisian merespons temuan publik yang menyebutkan wilayah Sukolilo, Pati, adalah perkampungan para penadahan kendaraan hasil curian, ataupun tindak pidana lainnya.

Kombes Satake mengatakan, tim Jatanras Polda dan Polresta Pati yang mengecek langsung kebenaran informasi di berbagai medsos tersebut ke sejumlah wilayah di Sukolilo. “Dan memang dari Jatanras itu ditemukan ada 35 kendaraan, baik itu roda empat (mobil), dan roda dua (motor) yang tidak lengkap surat-suratnya,” kata Kombes Satake. “Dan dari pengecekan itu kendaraan-kendaraan itu dari Jatanras ada disebut tidak memiliki surat-surat,” kata Kombes Satake. 

Dugaan sementara, kata Satake, puluhan kendaraan tersebut berasal dari dugaan tindak pidana. Wilayah Sukolilo di Pati, Jateng belakangan tenar di public pascakejadian pengeroyokan yang dilakukan warga sekampung terhadap inisial BH, pengusaha jasa rental mobil asal Jakarta 

Search