Fenomena judi online tidak hanya mengancam mental masyarakat tetapi juga diperkirakan akan memicu gelombang baru warga miskin di masa mendatang jika tidak segera ditangani. Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, masyarakat yang hartanya terkuras karena bermain judi online berpotensi masuk ke dalam kategori warga miskin baru. Daya rusak judi online terhadap masyarakat menurut Muhadjir sangat nyata. Selain memiskinkan, masyarakat yang terpapar judi online akhirnya menjadi kecanduan.
Korban judi online bahkan sudah bervariasi mulai kalangan intelektual hingga kalangan perguruan tinggi. Hal ini yang membuatnya menilai judi online di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. “Bahaya sudah sangat mengkhawatirkan judi online ini karena sudah banyak korban. Dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja, tapi juga masyarakat atas mulai banyak yang termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi,” papar Muhadjir.
Presiden Joko Widodo menyatakan, satgas akan dibentuk sebentar lagi. Kepala Negara menyatakan, pemerintah serius memberantas dan memerangi perjudian online. Sejauh ini, pemerintah sudah menutup 2,1 juta situs judi online yang kegiatannya bersifat transnasional tersebut.