Harga Rumah di RI Kian Mahal, Sri Mulyani Akui Perlu Kebijakan Khusus

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui perlunya kebijakan khusus yang membuat harga rumah di Indonesia itu tidak terus menerus naik hingga semakin sulit terjangkau. Apalagi, jenis rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR juga kini semakin tinggi. Sri Mulyani menekankan, dalam membantu keterjangkauan harga rumah sebetulnya APBN telah ikut berkontribusi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), hingga KPR bersubsidi. Ia mengatakan, sejak tahun 2015 setidaknya sudah Rp 228,9 triliun dana dari APBN yang terkucur untuk membantu masyarakat memperoleh rumah melalui skema bantuan kepemilikan rumah itu. Namun hingga saat ini permasalahan backlog perumahan belum dapat diselesaikan.

Hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyebutkan harga rumah yang mahal menjadi salah satu penyebabnya sulitnya warga RI mendapatkan rumah. Hasil riset LPEM FEB UI, dibandingkan dengan pendapatan rata-rata masyarakat, harga rumah tertinggi terdapat di Medan dengan rata-rata harga rumah setara dengan 23,5 kali rata-rata pendapatan tahunan, lalu Surabaya 21,33 kali, Batam 20,94 kali, Makassar 19,78 kali. Jakarta sendiri ternyata memiliki harga rumah 19,76 kali, Denpasar 16,9 kali, Tangerang 15,77 kali, dan Bogor 15,56 kali rata-rata pendapatan tahunan. Terendah di Malang 11,91 kali rata-rata pendapatan tahunan.

Search