Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok rancangan undang-undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kementerian BUMN menyambut positif hal tersebut. Sekretaris Kementerian (Sesmen) BUMN Rabin Indrajad Hattari mengatakan kehadiran RUU BUMN dapat semakin memperkuat upaya Kementerian BUMN dalam meningkatkan kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah. Rabin berharap pengesahan RUU BUMN dapat segera terwujud.
Rabin mengatakan Kementerian BUMN siap untuk terus berkoordinasi dengan DPR terkait RUU tersebut. Namun untuk saat ini, Kementerian BUMN masih menunggu proses RUU yang berjalan di parlemen. Rabin menyampaikan RUU BUMN dapat menjadi solusi dalam mengatasi persoalan yang selama ini terjadi di BUMN. Salah satunya terkait penerapan good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.
Menurut Rabin, penerapan tata kelola perusahaan yang baik akan berkorelasi terhadap perbaikan kinerja BUMN. Dengan begitu, kontribusi BUMN terhadap negara melalui pajak, PNBP, hingga dividen pun dapat semakin meningkat.