Dituding Ilegal, Perwakilan Elon Musk Tegaskan Pusat Kontrol Starlink Ada di RI

Perwakilan PT Starlink Services Indonesia menyatakan bahwa semua perizinan, termasuk membangun network operation center (NOC) di Tanah Air, telah dilaksanakan. Perusahaan internet satelit milik Elon Musk itu menyebut terjadi miskomunikasi. Starlink Indonesia menyampaikan bahwa pernyataan terkait imbauan agar satelit Elon Musk membangun NOC di Tanah Air dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merupakan informasi yang keliru. Tim Legal Starlink Indonesia Krishna Vesa memastikan bahwa semua perizinan yang diwajibkan pemerintah sudah terpenuhi. Dia menuturkan bahwa lokasi NOC berada di beberapa tempat yang tersebar di Indonesia.

Bukan hanya itu, Krishna menambahkan bahwa Kemenkominfo juga telah memeriksa perizinan Starlink secara berkala tanpa adanya perlakuan khusus dari pemerintah. Lebih lanjut, Krishna menjelaskan bahwa semua infrastruktur yang diwajibkan pemerintah juga tersedia di Indonesia, termasuk mekanisme pemblokiran konten ilegal yang bisa dilakukan di Indonesia. “Pengendalian trafik, kemanan, itu bisa dilakukan di Indonesia. Komitmen starlink adalah kami menjaga dan patuh terhadap peraturan yang ada, tanpa ada pengecualian,” tandasnya. Sebelumnya ramai pemberitaan yang menyebut Starlink belum memiliki NOC fisik di Tanah Air. Hal ini berpotensi mengganggu kedaulatan Indonesia.

Search