WWF di Bali Dinilai Belum Jadi Solusi, Walhi Yogya Soroti Pencemaran Air Lindi di Piyungan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta menyoroti terkait pencemaran air lindi di TPA Regional Piyungan, Kabupaten Bantul, DIY. Bahkan, Walhi Yogyakarta mengaitkannya dengan World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali, di mana kegiatan tersebut dinilai belum menjadi solusi.  Kadiv Kampanye Walhi Jogja, Elki Setiyo Hadi mengatakan, pada forum tersebut, Presiden Joko Widodo berpidato tentang pentingnya pengelolaan air. Namun, di DIY kualitas air masih menjadi permasalahan yang harus dihadapi warga.  Ditegaskan Elki, mayoritas sungai dan air tanah di DIY mempunyai kualitas yang buruk, salah satu kasus pencemaran air dengan tingkat yang masif terjadi di sekitar TPA Piyungan. Dikatakan bahwa tingginya tingkat pencemaran di Piyungan berpengaruh pada kualitas air. Elki menuturkan bahwa buruknya pengelolaan air di DIY bertambah dengan permasalahan tata kelola sampah yang juga buruk. Sampah-sampah organik yang tidak terkelola menimbulkan air lindi, sehingga mencemari sungai dan air tanah milik warga.  Masyarakat yang tinggal di TPA Piyungan, kata dia, menjadi kelompok yang paling terdampak atas buruknya pengelolaan sampah yang berimbas pada pencemaran air lindi. Bahkan, air lindi tersebut telah mencemari sumber air tanah warga, sehingga warga di sekitar TPA Piyungan tidak dapat menggunakan airnya untuk minum dan kebutuhan sehari-hari akibat pencemaran air yang telah di atas ambang batas.

Meski begitu, penutupan TPA Piyungan juga sudah dilakukan mengingat diterapkannya kebijakan desentralisasi sampah sejak Mei 2024. Menurutnya, penutupan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah DIY merupakan langkah tepat.  Elki menuturkan bahwa buruknya pengelolaan air di DIY bertambah dengan permasalahan tata kelola sampah yang juga buruk. Sampah-sampah organik yang tidak terkelola menimbulkan air lindi, sehingga mencemari sungai dan air tanah milik warga. 

Masyarakat yang tinggal di TPA Piyungan, kata dia, menjadi kelompok yang paling terdampak atas buruknya pengelolaan sampah yang berimbas pada pencemaran air lindi. Bahkan, air lindi tersebut telah mencemari sumber air tanah warga, sehingga warga di sekitar TPA Piyungan tidak dapat menggunakan airnya untuk minum dan kebutuhan sehari-hari akibat pencemaran air yang telah di atas ambang batas. Meski begitu, penutupan TPA Piyungan juga sudah dilakukan mengingat diterapkannya kebijakan desentralisasi sampah sejak Mei 2024. Menurutnya, penutupan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah DIY merupakan langkah tepat. 

Search