Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR bakal berkonsultasi dengan pers perihal ramai kritik atas usulan pasal larangan hasil jurnalisme investigasi di RUU Penyiaran. Ia mengaku DPR bakal berkonsultasi dengan pers agar usulan klausul itu bisa berjalan dengan baik. Dasco juga menyampaikan sejumlah anggota DPR Komisi I selaku komisi terkait telah meminta waktu untuk berkonsultasi merespons banyaknya kritik atas calon beleid itu. Ia pun berpendapat seharusnya produk jurnalisme investigatif itu tak dilarang lantaran juga dijamin oleh UU.
Namun, meski dijamin UU Dasco menilai tak semua hasil atau produk jurnalisme investigasi benar. Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan mencari jalan tengah yang mengatur soal itu. “Ya seharusnya enggak dilarang, tapi impact-nya gimana caranya kita pikirin supaya kemudian jangan sampai, kan itu kadang-kadang enggak semua kan, ada juga yang sebenarnya hasil investigasinya benar, tapi ada juga yang kemarin kita lihat juga investigasinya separuh benar,” ucap dia.
Menkominfo RI Budi Arie Setiadi juga sempat mempertanyakan larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi dalam draf RUU Penyiaran. Menurutnya, hakikat dasar dari jurnalistik ialah investigasi. Ia menyatakan jurnalistik di Indonesia haruslah terus berkembang mengikuti tuntutan masyarakat. “Jurnalistik harus investigasi, masa dilarang? Jurnalistik harus terus berkembang karena tuntutan masyarakat juga berkembang,” ujarnya