Mahkamah Internasional akan Gelar Sidang Secara Terbuka Soal Israel

Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengadakan sidang terbuka untuk publik pada 16-17 Mei, menyusul permintaan Afrika Selatan untuk mengambil tindakan tambahan pada Israel terhadap Gaza dan Rafah. Pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berbasis di kota Den Haag, Belanda, Selasa (14/5/2024), dalam pernyataannya mengatakan delegasi Afrika Selatan akan hadir di sidang pada Kamis, dan pihak Israel pada Jumat.

Mahkamah Internasional mengutip permintaan dari Afsel mengatakan situasi yang ditimbulkan serangan Israel di Rafah, dan risiko ekstrim terhadap pasokan kemanusiaan dan layanan dasar ke Gaza terhadap kelangsungan sistem medis Palestina, sera kelangsungan hidup warga Palestina tidak hanya memperburuk situasi yang ada. Tetapi juga memunculkan fakta-fakta baru yang menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki terhadap hak-hak rakyat Palestina di Gaza.

Afrika Selatan telah menyeret Israel ke Mahkamah Internasional pada akhir tahun 2023, menuduhnya melakukan genosida di Gaza. Putusan sela pada Januari mengatakan Tel Aviv melakukan genosida di wilayah pesisir tersebut, dan memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan tersebut.  Israel juga diperintahkan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Search