Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berharap pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dapat meninjau ulang tarif batas atas (TBA) tiket pesawat sejalan dengan perubahan kondisi eksternal lima tahun terakhir. Harapan disampaikan karena nilai tukar atau kurs (exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif menjadi tantangan bagi Garuda Indonesia. Ia mengatakan dua komponen eksternal tersebut memiliki pengaruh yang besar terhadap biaya operasional Garuda.
Usulan soal evaluasi tarif batas atas tidak hanya datang dari Garuda. Pada November 2023, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) sempat mengusulkan kepada pemerintah agar meniadakan tarif batas atas tiket pesawat dan nantinya harga tiket pesawat diserahkan kepada mekanisme pasar. Pada saat itu, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan bahwa tren dan dinamika industri penerbangan saat ini tidak terlepas dari harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Kedua faktor eksternal tersebut sulit untuk dikontrol oleh industri.