Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

KEGIATAN

Revitalisasi dan Revalidasi Civic Education

Sejak awal, founding fathers negara ini telah bertekad membangun dan menumbuhkembangkan pendidikan bersifat nasional, yaitu “pendidikan berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman” dalam satu sistem Pendidikan Nasional yang ditetapkan melalui undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun

Selengkapnya »

Diskusi Pendidikan

Suasana Pertemuan Terbatas Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Bapak Abdul Malik Fadjar, tentang Diskusi Pendidikan Wantimpres (Permasalahan dan Pemecahan), yang dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, pada tanggal 25 Oktober 2016

Selengkapnya »

Pengembangan Pendidikan Multikultural dalam Sistem Pendidikan Nasional

oleh Prof. Dr. Sjamsi Pasandaran, M.Pd (*) Konteks dan Tantangan. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk baik agama, bahasa, etnis, maupun budaya. Kemajemukan itu sesungguhnya dapat menjadi kekayaan dan sekaligus kekuatan dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tetapi dalam dua dekade terakhir ini, teramati realitas mengenai pen-cideraan terhadap budaya,

Selengkapnya »

Pendidikan dan Kemajemukan

Mengacu pada “Sembilan Agenda Prioritas” (Nawa Cita) Jokowi-JK, maka kebijakan pendidikan nasional berbasis kemajemukan bangsa perlu dikaji ulang secara mendasar dan mendalam, dan dicari konsep pendidikan yang aplikatif. Bagaimana pandangan Prof. Dr. Meutia Hatta Swasono, Anggota Wantimpres periode Tahun 2010 s.d. 2014, yang juga menjabat sebagai Guru Besar Antropologi Universitas

Selengkapnya »

Sejarah Pertumbuhan Kemajemukan Bangsa dan Aktualisasinya dalam Pembangunan Sistem Pendidikan Nasional

Menyadari bahwa “pekerjaan pembangunan bangsa sebagai pekerjaan pendidikan” maka para pendiri bangsa Indonesia dengan kemajemukan multidimensi telah meneguhkan “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai semboyan bangsa. Dengan semboyan itu para pendiri bangsa dalam Sidang BPUPKI, Juli 1945, bersepakat adanya “kebijakan pendidikan nasional berbasis kemajemukan bangsa Indonesia” sebagaimana tersurat dan tersirat dalam UUD

Selengkapnya »
Search