Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria menekankan pentingnya merancang pengelolaan lahan gambut secara berkelanjutan, seiring kebutuhan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pemanfaatan kawasan gambut untuk mendukung kehidupan masyarakat. Arif menyebutkan, kawasan hidrologis gambut memiliki luasan sekitar 24 juta hektare. Ia juga menyinggung ketentuan pemanfaatan dan fungsi lindung kawasan gambut yang mengacu pada peraturan pemerintah. Menurut Arif, ketentuan tersebut perlu diikuti dengan perencanaan pemanfaatan yang matang agar pengelolaan gambut tetap memperhatikan aspek keberlanjutan. Ia menambahkan, pengelolaan gambut juga berkaitan dengan kehidupan masyarakat yang tinggal di kawasan hidrologis gambut. Arif menyebut terdapat sekitar 41 juta penduduk yang hidup di kawasan tersebut.
Arif juga memberikan penjelasan mengenai inovasi pemadaman kebakaran yang menggunakan ubi, yang saat ini masih dalam tahap pengujian. Ia mengatakan, BRIN bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan uji coba terhadap inovasi tersebut. Pengujian dilakukan untuk melihat kemungkinan pemanfaatannya secara lebih luas. Ketika ditanya apakah inovasi pemadaman berbasis ubi tersebut sudah diterapkan secara luas, Arif menegaskan bahwa teknologi itu masih dalam tahap pengembangan dan belum dimanfaatkan secara operasional secara masif.
