
Rekonstruksi Relasi Agama dan Negara
Proses pembentukan kenegaraan (state-building) Indonesia dengan sistem politik yang berdasarkan Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 berjalan bersamaan dengan pembentukan kebangsaan (nation-building). Keberadaan Indonesia merupakan zamrud keberagaman yang diformat dalam Indonesia yang merdeka dan damai dalam hubungan dan toleransi antar umat beragama. Penataan kehidupan beragama di Indonesia menempati posisi yang sangat











