Pertemuan Terbatas Lanjutan Ketua dengan Wakil Ketua dan Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia, Bapak Pratikno, bersama Wakil Ketua, Bapak M. Hatta Rajasa, dan Sekretaris, Bapak M. Qodari, menggelar pertemuan terbatas di Ruang Rapat Kresna, Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi antarpimpinan untuk mempersiapkan penyelenggaran Rapat Pleno perdana agar bisa berjalan efektif.

Sinergi antar anggota Wantimpres menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Search