H.R. Agung Laksono, Anggota Wantimpres menyelenggarakan Pertemuan Terbatas terkait Pengendalian Konsumsi Gula, Garam, Lemak (GGL) dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang diwakili oleh Direktur PTM. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden pada hari Senin, 23 September 2024.
Pertemuan tersebut membahas tentang pengendalian GGL pada makanan dan minuman kemasan serta makanan siap saji yang saat ini menjadi salah satu penyebab penyakit tidak menular seperti diabetes dan kolesterol. Pengendalian ini diharapkan dapat mengurangi angka kematian akibat penyakit tidak menular dan mengurangi angka kasus penyakit diabetes dan kolesterol pada usia muda.
Hadir dalam pertemuan terbatas tersebut, Kepala BPOM, Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Sekretaris Anggota Wantimpres, Tim Ahli Wantimpres, serta Pejabat dan Pegawai dari Sekretariat Wantimpres.