Pertemuan M. Mardiono dengan Jaksa Agung

M. Mardiono, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) didampingi Sekretaris Anggota Wantimpres, Mohammed Ali Berawi, mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, pada hari Rabu, 14 April 2021 di Kantor Kejaksaan Agung RI.

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk bertukar pendapat mengenai pentingnya keberlanjutan agenda pembangunan dan program pemulihan ekonomi nasional.

Diantara agenda pembahasan meliputi kondisi menurunnya peringkat daya saing Indonesia, biaya ekonomi tinggi dalam berusaha, serta usaha penguatan bagi pemberdayaan UMKM dan pasar tradisional.

Peranan Kejagung untuk mengawal agenda pembangunan nasional diharapkan dapat menghasilkan pembangunan yang efektif dan efisien.

Kehadiran Kejagung untuk mengawal program pemulihan ekonomi nasional sangat diperlukan, termasuk untuk mencegah dan memberantas terjadinya pungli dan mafia dalam kegiatan usaha terutama bagi UMKM. Hal ini untuk mencegah terjadinya ekonomi biaya tinggi yang akan memberatkan para pelaku usaha sehingga dapat menghambat percepatan pemulihan ekonomi. (KM)

Search