Anggota Wantimpres Muhamad Mardiono, Menerima Audiensi Pansus Padagimo DPRD Provinsi Sulawesi Tengah

Pada tanggal 4 Desember 2020, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Muhamad Mardiono, didampingi Sekretaris Anggota Wantimpres, M. Ali Berawi, menerima rombongan Panitia Khusus (Pansus) Padagimo (Palu, Donggala, Sigi, dan Parigi Moutong) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Budi Luhur Larengi. Pansus Padagimo menyampaikan permasalahan-permasalahan saat ini terkait rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi yang terjadi di Sulawesi Tengah pada 28 September 2018. Masalah utama yang disampaikan antara lain mengenai permohonan perpanjangan Inpres No. 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya yang akan berakhir pada 31 Desember 2020 dan perkembangan pembangunan hunian tetap bagi korban bencana alam di wilayah tersebut. (AP)

Search