Dewan Pertimbangan Presiden Menggelar Pertemuan Terbatas tentang Pengelolaan dan Potensi Energi dan Sumber Daya Mineral di Indonesia

Sektor energi dan sumber daya mineral merupakan sektor yang strategis untuk menunjang pemulihan ekonomi nasional pasca Covid-19. Untuk mengetahui pengelolaan energi dan sumber daya mineral di Indonesia serta potensi energi terbarukan untuk mencukupi kebutuhan energi masyarakat dan industri ke depan, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menggelar Pertemuan Terbatas secara daring pada tanggal 21 Oktober 2020 dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. (TAS)

Search