Sumadi dan Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian, dalam Pertemuan Terbatas yang diselenggarakan pada tanggal 15 Mei 2020. Menteri Perhubungan dalam paparannya menyampaikan bahwa Kemenhub telah membentuk Tim Gabungan TNI-Polri, Pemda, dan otoritas transportasi untuk melakukan pengendalian, pengawasan, dan penegakan hukum peraturan transportasi di daerah. Sementara, Menteri Dalam Negeri mengambil langkah untuk memitigasi penyebaran Covid-19 di lingkup pemerintah daerah melalui penerbitan buku pedoman manajemen yang berisi strategi penanganan Covid-19. (AM)