Bantuan Kemanusiaan Dato’ Sri Tahir, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden untuk Mengurangi Dampak COVID-19

Dato’ Sri Tahir, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden turut membantu mengurangi beban masyarakat dan bangsa Indonesia dalam menghadapi wabah COVID-19 yang hingga saat ini melanda. Dato’ Sri Tahir memberikan bantuan sebesar Rp52 Miliar untuk gelombang pertama dengan rincian sebagai berikut: bantuan untuk warga DKI Jakarta melalui Masjid Istiqlal sekitar Rp 22 Miliar serta Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Jawa Timur masing-masing sekitar Rp 10 Miliar. Bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai, voucher belanja dan alat-alat kesehatan (masker, thermometer infra merah dan hand sanitizer).

Sebagian bantuan untuk warga DKI Jakarta telah diserahkan kepada Kementerian Sosial dalam bentuk uang tunai atau voucher belanja dengan nominal Rp 2 Milliar, kemudian sisanya sebesar 80% akan diserahkan kepada Masjid Istiqlal, 10% kepada Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) dan 10% kepada Persekutuan Gereja Indonesia (PGI).

Dato’ Sri Tahir berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk mengurangi dampak wabah COVID-19 bagi masyarakat Indonesia.

Search