Bantuan Kemanusiaan Dato’ Sri Tahir, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden untuk Mengurangi Dampak COVID-19
Dato’ Sri Tahir, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden turut membantu mengurangi beban masyarakat dan bangsa Indonesia dalam menghadapi wabah COVID-19 yang hingga saat ini melanda. Dato’ Sri Tahir memberikan bantuan sebesar Rp52 Miliar untuk gelombang pertama dengan rincian sebagai berikut: bantuan untuk warga DKI Jakarta melalui Masjid Istiqlal sekitar Rp 22