Pembangunan Sumber Daya Manusia Indonesia di Era Revolusi Industri 4.0 dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan

Pada era Revolusi Industri 4.0, peran pertahanan dan keamanan dalam transformasi digital menjadi semakin signifikan. Sektor pertahanan dan keamanan harus mengantisipasi perkembangan teknologi digital yang berpengaruh besar terhadap sistem keamanan siber serta teknologi pertahanan itu sendiri (di antaranya alat utama sistem senjata termasuk industri pertahanan dan teknologi intelijen). Di samping penguasaan teknologi, sektor pertahanan dan keamanan juga memerlukan sumber daya manusia yang berkapasitas, berintegritas, serta bermotivasi tinggi untuk mewujudkan kekuatan militer yang efektif bagi pertahanan dan keamanan suatu negara.

Berdasarkan hal tersebut, Bapak M. Yusuf Kartanegara, Anggota Wantimpres, menyelenggarakan pertemuan terbatas pada hari Rabu, 20 Februari 2019. Pertemuan bertujuan untuk mendapatkan masukan mengenai potensi, permasalahan, dan tantangan terhadap pembangunan SDM Indonesia di era Revolusi Industri 4.0 dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan. Pertemuan ini dihadiri pula oleh Ibu Sri Adiningsih, Ketua Wantimpres. Narasumber pada pertemuan tersebut adalah Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan, Kementerian Pertahanan; Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut; Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian Badan Usaha Milik Negara; Kepala Biro Kajian Strategis, Asisten SDM Kapolri;  Pengamat Intelijen dan Pertahanan; dan Chairman Communication & Information System Security Research Center. (DKP)

Search