Perkembangan teknologi informasi, seperti machine learning dan big data analysis, membuat data yang tersimpan dapat diolah untuk berbagai kepentingan. Namun, hal tersebut membuka peluang pemanfaatan data tadi oleh pihak-pihak yang tidak memiliki otoritas atau mendapatkan otoritas di luar kesadaran pengunggah/pemilik data. Berdasarkan hal tersebut, Bapak M. Yusuf Kartanegara, Anggota Wantimpres, menyelenggarakan Pertemuan Terbatas tentang Perkembangan Teknologi dan Cyber Security, pada Rabu, 30 Mei 2018.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Wantimpres tersebut, hadir pula Ibu Sri Adiningsih, Ketua Wantimpres, dan Bapak Jan Darmadi, Anggota Wantimpres, guna menyimak pemaparan dari para narasumber yang merupakan akademis dan pakar teknologi digital di bidang pertahanan dan keamanan. Dalam pertemuan, dibahas berbagai informasi dan alternatif kebijakan untuk mengantisipasi dampak perkembangan cyber security dan memanfaatkan cloud computing di Indonesia. (DKP)