KPK Tegaskan Tidak Ada Keretakan dengan Dewas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada keretakan hubungan antara lembaga antirasuah dengan Dewan Pengawas (Dewas). KPK menilai aduanwakil ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho bersifat personal. “Kami juga ingin memastikan dinamika yang ada tentu seluruh kegiatan proses-proses agenda di KPK (dengan Dewas KPK) tetap berjalan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (29/4).

Ali mengatakan Ghufron memiliki pertimbangan sebelum melakukan tindakannya. Di mana pertimbangan itu bukan bagian dari kolektif kolegial di KPK. Ali juga menyebut Ghufron sudah melakukan tindakan yang tepat dengan membuat laporan ke Dewas, jika merasa ada pegawai KPK yang dirasa melakukan pelanggaran etik. Para anggota dalam instansi pemantau itu nantinya akan menguji aduan yang masuk.

Ghufron melaporkan Albertina ke Dewas KPK. Mantan hakim itu sudah membuka suara atas aduan dari komisioner Lembaga Antirasuah tersebut. Albertina mengatakan laporan terhadapnya berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, Ghufron menilai anggota Dewas KPK itu melakukan kesalahan saat berkoordinasi dengan PPATK. Menurut Albertina, koordinasi dengan PPATK itu tidak dilakukan dengan membawa nama pribadinya. Melainkan, lanjutnya, mengatasnamakan Dewas KPK.

Search