Berkas Perkara Firli Bahuri Akan Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polda Metro Jaya mengungkapkan bakal kembali melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta pekan depan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pengembalian dilakukan penyidik usai memeriksa kembali Firli Bahuri sebagai tersangka, pada Jumat (19/1).

Ade mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan terlebih dahulu melakukan konsolidasi untuk memenuhi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). “(Penyidik) berencana kembali melimpahkan berkas perkara tersebut pada pekan depan setelah memenuhi petunjuk jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” imbuhnya.

Sebelumnya, eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali diperiksa penyidik untuk yang keempat kalinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/1).Firli tidak berbicara banyak usai diperiksa oleh penyidik gabungan tersebut. Ia hanya menegaskan telah menjawab seluruh pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik.

Search