Ketua KPK Definitif Bakal Dipilih DPR Setelah Jumlah Pimpinan Lengkap

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal memilih satu dari lima nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi Ketua. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, pemilihan itu akan dilakukan setelah Komisioner KPK berjumlah 5 orang. Diketahui, saat ini Komisioner KPK hanya tersisa empat orang setelah Firli Bahuri yang tersandung kasus pemerasan dan pelanggaran etik resmi dipecat oleh Presiden Joko Widodo.

Empat pimpinan KPK itu adalah Nawawi Pamolango yang menjabat Ketua KPK sementara dengan tiga Komisioner yaitu Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Johanis Tanak. Untuk melengkapi jumlah Komisioner KPK, Kepala Negara bakal menyerahkan dua nama kandidat calon pimpinan kepada DPR RI untuk dipilih. Ghufron menyebut, Presiden Joko Widodo akan menyerahkan dua dari sisa 10 nama calon pimpinan yang belum dipilih.

Sebagai informasi, saat ini tersisa 4 calon pimpin Sebagai informasi, saat ini tersisa 4 calon pimpinan KPK yang belum dipilih DPR. Mereka adalah Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara dan Roby Arya B. Dua di antara nama-nama tersebut akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo untuk diseleksi DPR RI menjadi Pimpinan Komisi Antirasuah menggantikan Firli Bahuri.

Search