Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK hari ini akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan ada tiga laporan yang diterima Dewas KPK terhadap Firli. Yang pertama adalah soal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kemudian berhubungan dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan yang ketiga adalah soal sewa rumah di Jalan Kartanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tumpak mengatakan Dewas KPK menargetkan sidang etik Firli Bahuri ini akan rampung sebelum Natal 2023. Berdasarkan alat bukti dan keterangan 33 saksi, Dewas KPK telah mengantongi cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelangaran etik ini ke persidangan kode etik. Anggota Dewas KPK lainnya Albertina Ho mengatakan sidang kode etik Firli ini akan digelar secara maraton.
Untuk diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga. Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.