Menginjak tahun ke-10 penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus membuka kemudahan akses bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Sejak kehadirannya di Januari 2014, Program JKN dinilai mampu memberikan perlindungan yang adil dan memadai kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyampaikan di tahun kesepuluh dalam penyelenggaraannya, Program JKN dianggap sudah on the right track. Meski masih terdapat tantangan, namun BPJS Kesehatan tidak tinggal diam. Ada perbaikan yang secara terus menerus dilakukan untuk mengoptimalkan Program JKN.
Ghufron mengatakan, manfaat yang dihadirkan dalam Program JKN bersifat pelayanan kesehatan perseorangan mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Selain itu, pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang sesuai indikasi medis dan kompetensi fasilitas kesehatan dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga ke rumah sakit.