Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berkoordinasi dengan Polri mengenai dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam koordinasi ini, kedua instansi tersebut saling bertukar informasi. Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris enggan menjelaskan lebih rinci mengenai informasi yang diterima maupun diberikan oleh Dewas KPK. Sebab, jelas dia, hal itu sudah berkaitan dengan materi pemeriksaan.
Dia mengatakan, koordinasi yang dilakukan oleh Dewas KPK dan Polri merupakan hal yang biasa. Selain bertukar informasi, dia menyebut, dua kedua pihak juga membahas berbagai hal yang bersifat teknis. “Koordinasi dalam hubungan dengan alamat saksi-saksi, yang gitu-gitu saja, teknis sifatnya,” ungkap dia.